Bank Mandiri juga menerapkan kebijakan pendamping yakni, bila seorang nasabah ingin menutup rekeningnya maka wajib baginya membayar Rp. 100.000,-. Atau dengan kata lain, Rp. 100.000,- dana milik nasabah secara otomatis baik ia masih tercatat sebagai nasabah ataupun ia ingin menutup rekening, notabene adalah milik Bank Mandiri. Bank Mandiri bukanlah lembaga copet sebagaimana perkumpulan para tukang copet yang beraksi di Proyek Senen. Bank Mandiri memiliki kebijakan tersendiri dalam meraup uang nasabah tanpa pemberitahuan lebih dahulu, kebijakan ini dinamakan PROSEDURAL.
Bagi nasabah yang tidak cocok dengan kebijakan baru yang berlaku bagi setiap nasabah bahkan yang telah jauh menjadi nasabah sebelum tanggal 1 mei 2011 ini dipersilahkan menutup rekeningnya, tetapi tetap secara Prosedural harus mengganti ongkos tutup buku sebesar Rp.100.000,- yang didebet oleh Bank secara otomatis dari rekening yang hendak ditutupnya.
Bank Mandiri untuk keperluan mengganti biaya administrasi nasabah juga melakukan kebijakan memotong dana yang tersimpan di rekening seseorang secara langsung. Bila rekening itu terlalu sedikit, misalkan Rp. 150.000,- tidak banyak bunga yang dihasilkan untuk menutup biaya administrasi maka dapat diperkirakan dalam 4 (empat) bulan ke depan rekening itu telah tandas atau dana yang tercatat hanyalah sebesar Rp. 0,- (NOL)
Jika begitu, apa bedanya copet (mencuri duit orang lain tanpa izin) dengan Bank Mandiri? Jelas beda! Beberapa perbedaan yang mencolok ;
- Copet tidak kenal istilah prosedur, sebaliknya Bank Mandiri bekerja dengan prosedur.
- Copet tidak tahu tentang akan banyakkah atau sedikitkah uang yang dicopet, sebaliknya Bank Mandiri memiliki data simpanan dana nasabah.
- Copet bertaruh nyawa demi keberhasilan mencopet duit walau hanya sebesar Rp. 10.000,-, Sebaliknya Bank Mandiri semakin jaya bila terkumpul Rp. 100.000,- pernasabah dikalikan dengan sekian juta nasabah yang tercatat, mungkin akan mencapai angka ber Trilyun rupiah. Tentu saja uang Trilyunan ini dapat digunakan semauanya tanpa takut terindikasi uang haram oleh PPATK.
- Copet ditiru cara kerjanya oleh orang lain secara terpaksa karena orang yang meniru cara mencari uang para copet pastilah Jobless, sebaliknya ada kemungkinan kebijakan Bank Mandiri akan ditiru oleh Bank- bank besar lainnya dengan sukacita.
- Copet mencuri dari saku kemeja orang lain dan ratusan copet telah berurusan dengan kepolisian, sebaliknya Bank Mandiri belum pernah mencopet dan belum pernah ada laporan tentang hal itu di Kepolisian.
Melihat perbandingan diatas tampaklah Bank Mandiri jelas jauh lebih bersih bahkan jauh- jauh lebih profesional dari copet atau jangan pernah berkata, Bank Mandiri adalah copet prosedural, itu jelas sangat tidak etis.
Tidak ada komentar
Posting Komentar