Berita kasus korupsi yang terjadi di Indonesia seperti menjadi makanan wajib setiap hari, bahkan seperti tidak kunjung habis sehingga kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin terlihat nyata dalam membongkar kasus korupsi yang mewabah di Indonesia. Dan diberitakan bahwa KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka dugaan suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom, pada Senin (11/6). Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu sudah mendekam di tahanan KPK sejak Jumat (1/6).
"Yang bersangkutan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Sejumlah universitas hukum pun turut mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. Pemeriksaan Miranda itu merupakan kali kedua sejak mendekam di tahanan KPK. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu diduga terlibat dalam perkara Korupsi dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.
Dalam kasus tersebut, Miranda diduga membantu terpidana Nunun Nurbaetie dalam memberikan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar pada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004 cek pelawat kepada anggota .
Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Miranda Goeltom Diperiksa KPK Hari Ini
| Follow me On twitter Here
On : Minggu, 10 Juni 2012, Post Under : Politik
Tidak ada komentar
Posting Komentar